Update

8/recent/ticker-posts

Buruh Tak Dapat BPJS, Ini Pengakuan Bos PT Selamet Putra Rekanan PT Petrokimia Gresik



KORANKITA.ONLINE.[GRESIK – JAWA TIMUR] -  Setelah sempat viral karena diberitakan di puluhan media cetak dan online beberapa hari yang lalu terkait gaji buruh outsourcing yang di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik, serta tidak dapatnya BPJS Ketenagakerjaan, kini PT Petrokimia Gresik menjadi gunjingan masyarakat Kabupaten Gresik.

Salahsatu orang dari kemitraan PT Petrokimia Gresik yang mengaku bernama Rizki alias Deni menghubungi tim media ini untuk mengklarifikasi terkait berita yang sudah terlanjur beredar dan sudah dikonsumsi oleh khalayak umum.

Rizki mangaku sebagai pemilik PT Selamet Putra, rekanan dari PT Petrokimia Gresik, membantah tentang buruh yang bekerja di PT nya tidak dapat BPJS Ketenagakerjaan, dia juga menjelaskan, buruh outsourcing tidak dibayar harian melainkan sistem borongan dan itu tergantung tonase yang didapatnya.

“Karyawan dapat BPJS tapi disesuaikan, untuk gaji memang bukan harian tapi sistem borongan dan itu sudah ada perjanjiannya ada surat kontraknya,” jelasnya.

Ditanya berapa tonase dan berapa jumlah upah atau gaji yang didapat setiap bulannya oleh para buruh outsourcing di PT Selamet Putra rekanan dari PT Petrokimia Gresik tempat mereka bekerja, dia cuma menjawab dapatnya sesuai dengan tonase.

“Bayarannya sesuai tonase yang didapatkan,” tambahnya.

Ini artinya dan benar adanya, para buruh outsourcing di PT Selamet Putra rekanan dari PT Petrokimia Gresik mendapatkan upah atau bayaran satu bulan 1 juta lebih atau di bawah UMK Gresik.

Di tempat dan waktu yang berbeda, tim media ini mencoba menghubungi lagi, salahsatu buruh outdoorcing yang bekerja di PT Selamet Putra, untuk menanyakan perihal status BPJS Ketenagakerjaan.

“Tidak dapat BPJS Ketenagakerjaan, bisa di cros cek,” terangnya, Sabtu (1/6/2024)

Ia juga bercerita perihal Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023, setiap buruh outsourcing di PT Selamet Putra rekanan PT Petrokimia Gresik menerima Rp 900.000,- sedangkan tahun 2024 menerima Rp 1.700.000,-.

“Kami tidak minta muluk muluk, cuma ingin disetarakan dengan buruh di gudang gudang lain, itu saja,” pintanya. (Bersambung).||01-Jtm/Rd

Posting Komentar

0 Komentar