Update

8/recent/ticker-posts

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H: Laporkan Kepada Kapolres Batubara Jika Ada Kejahatan Di Desa




KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Polda Sumut siap menerima laporan warga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat. Untuk itu, warga diminta segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kejahatan dan Narkoba.

Hal ini dikatakan Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tayeb S.H, S.Ik melalui Kapolsek Indrapura AKP Jhoni H. Damanik, S.H, M.H saat melaksanakan cooling sistem di Polsek Indrapura, Kamis (13/06/24).

Lebih lanjut Jhoni mengungkapkan, keberhasilan Polri dari Informasi masyarakat, melalui cooling sistem yang di Programkan Pimpinan Polri.

Pihak Polres Batubara telah memiliki 40 Personil Bhabinkamtibmas, dan 10 Personil Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura, juga mempunyai call center 110 Polres Batubara yang dapat dihubungi semua lapisan masyarakat.

Untuk itu, bagi siapapun yang menemukan kejanggalan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Indrapura dapat langsung melaporkan secara cepat, Paparnya.

"Polisi sebenarnya hanya sebagai sarana alat negara untuk memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat, yang bisa benar-benar bisa menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat itu ya masyarakatnya sendiri,” katanya lagi.

“Harapannya minimal informasi dari masyarakat itu ada, jika ada wilayah yang ada masalah Kita cepat menindak membantu menyelesaikannya. Kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminal", Sambungnya.

Untuk itu Jhoni berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dapat berkolaborasi dalam menjaga kondusifitas. Sehingga tidak adanya ruang tindak kejahatan di kecamatan Indrapura melalui cooling sistem Bhabinkamtibmas. @Wek70.

Posting Komentar

0 Komentar