Update

8/recent/ticker-posts

Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H, M.H: Bhabinkamtibmas Harus Berkolaborasi, Laporkan Bila Ada Kejahatan Dan Narkoba




KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Polres Bagu Bara Polda Sumut siap menerima laporan warga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat. Untuk itu, warga diminta segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kejahatan dan Narkoba.

Hal ini dikatakan Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar S.H, M.H saat menemui masyarakat di sepitaram Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (13/06/24).

Lebih lanjut diungkapkannya, keberhasilan Polri dari Informasi masyarakat, melalui cooling sistem yang di Programkan Pimpinan Polri.

Pihak Polres Batubara telah memiliki 40 Personil Bhabinkamtibmas, dan 10 Personil Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura, juga mempunyai call center 110 Polres Batubara yang dapat dihubungi semua lapisan masyarakat.

Untuk itu, bagi siapapun yang menemukan kejanggalan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medang Deras dapat langsung melaporkan secara cepat, Paparnya.

"Polisi sebenarnya hanya sebagai sarana alat negara untuk memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat, yang bisa benar-benar bisa menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat itu ya masyarakatnya sendiri,” katanya lagi.

“Harapannya minimal informasi dari masyarakat itu ada, jika ada wilayah yang ada masalah Kita cepat menindak membantu menyelesaikannya. Kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminal", Sambungnya.

Untuk itu Ia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dapat berkolaborasi dalam menjaga kondusifitas. Sehingga tidak adanya ruang tindak kejahatan di kecamatan Indrapura melalui cooling sistem Bhabinkamtibmas. @Wek70.

Posting Komentar

0 Komentar