Update

8/recent/ticker-posts

Kapolsek Perdagangan Grebek Pesta narkoba, 7 Warga diamankan dan Sabu 293,59 Gram Disita



KORANKITA.ONLINE.[SIMALJNGUN-SJMUT] - Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan melakukan penggerebekan adanya pesta narkoba di suatu gubuk Huta III, Nagori Sugaran Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (3/6/2024) malam. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, Rabu (5/6/2024) mengatakan awalnya hasil penggerebekan dipimpin Kapolsek Perdagangan AKP. Julipan Panjaitan, S.H tersebut diamankan 5 orang masing masing berinisial AK (17), U (52), A (42), HS (60) dan Z (28) pemilik gubuk dan memiliki 12,32 gram sabu. 

Tim juga mengamankan alat perlengkapan penggunaan sabu dan uang Rp229.000 diduga hasil transaksi narkoba. 

Dari keterangan Z, tim melakukan pengembangan dan menangkap J (44) dan G (50) di Huta VII, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dengan barang bukti sabu berat 280, 71 gram yang dikemas dalam berbagai ukuran plastik transparan dan uang Rp5.156.000.

"Jadi, jumlah keseluruhan sabu disita tim Polsek Perdagangan dari Z dan J berat bruto 293,59 gram," Kata AKP Irvan. 

Sambung Kasat Narkoba, J mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki inisial Ma alias Dandim dan Ma memperoleh sabu dari pria inisial Mis alias Kopral yang disebut-sebut masih menjalani hukuman di Lapas Medan. 

"Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," Pungkas AKP Irvan. 

Sementara itu Kapolsek Perdagangan AKP. Julipan Panjaitan, S.H menambahkan Polsek Perdagangan akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan.||01-Sml/FS

Posting Komentar

0 Komentar