Update

8/recent/ticker-posts

Pemilik Kabur,Ladang Ganja nya di Dolok Silau di Temukan Polres Simalungun

Teks photo : Tim Sat Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Dolok Silau di lokasi ladang ganja dan barang bukti

KORANKITA.ONLINE[SIMALUNGUN-SUMUT] - Pada Jumat, (14/6/2024), dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Dolok Silau berhasil menemukan ladang ganja di Perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. 

Ladang ini milik tersangka SG alias Cege, yang kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan awalnya pada Kamis, (13/6/2024) malam, sekitar pukul 20.00 WIB Polsek Dolok Silau menerima informasi dari warga tentang adanya tanaman ganja di ladang milik SG yang tidak jauh dari rumahnya tepatnya Perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. 

Setelah dilakukan penyelidikan, malam itu juga sekitar pukul 23.00 Wib personil Polsek Dolok Silau langsung  menuju lokasi dan berkordinasi dengan Pangulu Nagori Ujung Bawang.

Sesampainya di rumahnya, GS melarikan diri melalui dapur menuju jurang yang dipenuhi semak belukar karena mendengar anjingnya menggonggong yang mengindikasikan kedatangan Polisi. 

Para personil melakukan pengejaran, tetapi GS tidak ditemukan. Begitupun dirumah itu ditemukan wanita berinisial SMB (38) dan anaknya RAG (17) diketahui isteri dan anak GS. Selanjutnya para personil Polsek bersama Pangulu Nagori Ujung Bawang dan RAG, menuju lokasi ladang kemudian menemukan 24 batang tanaman ganja yang ditanam di antara pohon kopi. 

Dimana tanaman ganja tersebut diikat pada pohon kopi atau bambu panjang agar tidak terlihat menonjol yang diperkirakan berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter. Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti.

Lalu SMB dan RAG beserta barang bukti 24 batang ganja, dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Menerima laporan adanya penemuan kadang ganja maka Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, beserta Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman SH, Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan SH dan anggota mendatangi ladang ganja untuk memberikan dukungan kepada Polsek Dolok Silau dalam melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka GS yang masih buron.

"Penemuan ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas narkoba di wilayah Simalungun. Pemerintah Indonesia sebagai korban dari aktivitas ilegal ini berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,"Jelasnya.

AKP Irvan menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi dan mendukung operasi penangkapan ini. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kami dapat mengungkap ladang ganja ini. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk menangkap tersangka Sinar Ginting dan memutus jaringan narkoba di wilayah ini," Pungkas AKP Irvan.||01-Sml/FS

Posting Komentar

0 Komentar