Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Indrapura Kembali Ringkus Rekan Pelaku Pencurian Tower PT BMG




KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara kembali berhasil meringkus (Tangkap) 1 (satu) dari 2 (Dua) rekan pelaku pencurian yang terjadi di Tower Telekomunikasi milik PT. BACH Multi Global (BMG) yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Minggu (09/06/24).

RS (32) warga Desa Pematang Kuning, Batu Bara ini akhirnya berhasil diamankan setelah melakukan serangkaian penyelidikan usai tertangkapnya MNS (39) pada Sabtu (16/06/24) lalu.

"Pria Pengangguran ini tidak berdaya saat dilakukan penangkapan, dan ianya mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian bersama-sama dengan rekannya MNS", Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H kepada Korankita.Online, Rabu (19/06/24).

Penangkapan terhadap RS dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H setelah melakukan pemetaan memakai IT, dan Lidik yang akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terekam CCTV milik PT. BMG.

Tak mau kehilangan buruannya, Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan RS dari persembunyiannya di salah satu rumah yang berada di Dusun II Desa Pematang Kuning, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (18/06/24) sekira Pukul.15.30 Wib, Paparnya.

"Kini RS telah diamankan di Mapolsek Indrapura untuk proses lebih lanjut, dan terhadap rekan kedua pelaku ini yang masih belum diketahui keberadaannya, akan terus dilakukan pencarian", Pungkasnya. @wek70.

Posting Komentar

0 Komentar