Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Curanmor




KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). MAS (22) diamankan 5 jam usai melancarkan aksinya.

"Pria warga Medan Amplas ini diamankan 5 (Lima) Jam usai melakukan aksinya", Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Minggu (30/06/24).

Terduga pelaku termasuk nekat, dirinya tanpa ragu melakukan pencurian sepeda motor dari Cafe AJ yang berada di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (29/06/24) Pukul.22.30 Wib.

Saat itu lanjutnya, Nabila Isni (18) bersama rekannya sedang parkir dilokasi, namun tak lama dirinya melihat pelaku telah membawa sepeda motornya.

Tak lama usai kejadian pencurian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Indrapura, "Mendapat laporan Tim dikomandoi Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil meringkus MAS saat berada di Desa Simpang Gambus, Batu Bara", Ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan, Minggu (30/06/24) sekira Puku.02m30 Wib, MAS tak berdaya dan mengaku telah melakukan pencurian 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy BK 6311 OAG yang masih dalam kekuasaannya, Sambungnya.

"Kini MAS beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Indrapura guna proses lebih lanjut", Pungkasnya. @wek70.

Posting Komentar

0 Komentar