Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Kotarih Olah TKP Penemuan Mayat




KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Kepolisian Sektor (Polsek) Kotarih Polres Sergai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan evakuasi penemuan mayat seorang Wanita berinisial RS (51) di tepi Sungai Buaya, Dusun 8 Pagar Gunung Desa Mabar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (26/06/24).

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, S.Hi, M.H didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, S.H, M.H membenarkan Tim Inafis Polres Sergai melakukan Olah TKP dan evakuasi penemuan mayat tersebut.

"Dipimpin Ipda Brimen, Tim Inafis Polres Sergai bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga Pamah melakukan olah TKP, dan evakuasi terhadap korban", Terangnya.

Korban pertama kali ditemukan oleh warga Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15) sekitar Pukul.19.30 WIB. Saat itu para saksi menjala ikan di sungai dan mencium aroma busuk dan setelah didekati ternyata adanya mayat manusia.

"Saksi mencium aroma bau menyengat kemudian mendekati ternyata mayat manusia", Jelasnya.

Saksi kemudian langsung pulang menyampaikan ke warga lainnya, dan juga kepada Kades Pamah Antonius Silangit, dan Kades melaporkan ke Polsek Kotarih. Polisi yang mendapat laporan turun langsung ke lokasi kejadian.

"Kondisi fisik luar korban telah lebam memutih diduga akibat terendam air terlalu lama, dan
sudah mulai melepuh serta sebagian sudah tinggal tulang belulang", Terangnya.

Karena situasi alam yang ekstrim maka korban dievakuasi ke perkampungan terdekat yaitu Desa Pamah Kabupaten Sergai dengan menyeberangi sungai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang kemudian diserahterimakan proses hukumnya kepada Polsek Bangun Purba.

"Setelah sampai di jalan perkampungan maka Pihak keluarga yang telah menunggu diizinkan memeriksa mayat, dan dapat mengenali korban dengan pakaian celana pendek warna merah muda motif bintang-bintang masih melekat pada korban", Tuturnya.

Keluarga korban yaitu Rosmalin Sinaga (53), dan Hasman Sinaga (58) selaku Saudara Kandung dapat mengenali korban yaitu RS (51) dengan pakaian yang biasa dipakai korban masih melekat. Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kehilangan korban ke Polsek Kotarih. 

"Korban sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Kotarih sejak Tanggal 20 Mei 2024 saat menuju ke lahan perladangannya kemudian bersama pihak terkait, dan masyarakat telah dilakukan upaya pencarian selama dua minggu namun tidak menemukan korban", Pungkasnya. @wek70.

Posting Komentar

0 Komentar