Update

8/recent/ticker-posts

Sat Lantas Polres Batu Bara, Pengaturan dan Penindakan Bagi Pelanggar Lalu Lintas



KORANKITA.ONLINE. [BATU BARA-SUMUT] -
Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara dengan tekun melaksanakan pengaturan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di beberapa titik strategis wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP HW. Siahaan, S.H., yang bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Dijelaskan, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW. Siahaan, S.H , bahwa Adapun lokasi tempat yang menjadi sasaran; yakni di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan sei Suka , Exit Tol Lima Puluh , Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota , Jalinsum Simpang 4 Tanah merah , Simpang SMP Negeri 1 lima Puluh , Simpang MTS Lima Puluh , Simpang Ring Road Lima Puluh , Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Pam , Simpang Perumnas Lima Puluh , Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi

Dalam penindakan ini, petugas memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm yang sesuai standar SNI. 

Adapun petugas yang melaksanakan yakni Kasat Lantas Polres Batu Bara , KBO Lantas Polres Batu Bara , Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara , Personil Sat Lantas Polres Batu Bara , Personil Pos Lantas Indrapura , Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.

Diharapkan melalui kegiatan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif. Pungkasnya Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW. Siahaan, S.H.||01-BB/*

Posting Komentar

0 Komentar