Update

8/recent/ticker-posts

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Judi Togel KIM




KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial M (52), terduga pelaku perjudian tebak angka jenis Tito Gelap (Togel) KIM.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 3 lembar kertas kupon berisi tebakan angka, 1 pulpen, 1 unit Handphone yang di dalamnya terdapat angka tebakan, dan uang tunai Rp. 78 ribu.

Pelaku diamankan disalah satu warung kopi tidak jauh dari kediaman pelaku di Dusun IV Kebun Ubi Desa Pulo Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (29/6/2024) sekira Pukul.21.15 Wib, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M Minggu (30/6/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan pelaku berawal tim menerima linformasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian jenis Kim disalah satu warung kopi Dusun IV Kebun Ubi Desa Pulo Tagor, Sergai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud, Paparnya.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya tim melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial M," Terangnya.

Hasil interogasi, pelaku M mengakui menyetorkan hasil penjualan kepada kordinator lapangam (Korlap) yang kerap disapa Lubis warga Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pelaku M berikut barang bukti selanjutnya diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut", Tutupnya. @wek70.

Posting Komentar

0 Komentar