Update

8/recent/ticker-posts

Gelapkan Uang Hampir 100 Jeti, EKO Oknum Maujana Nagori Serapuh Terancam di Pidanakan.

.

KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN - SUMUT] -  Oknum Maujana Nagori Serapuh EKO (40)  warga Nagori Serapuh,Kec Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, terancam dipidanakan  R H warga  Kota Pematangsiantar.

Pasalnya RH (57) menjadi korban aksi penipuan dan penggelapan  yang dilakukan Eko yang Maujana Nagori Serapuh , modusnya cukup unik ,pada sekitar Mei 2023 (selepas idul Adha 1444 H) Eko mendatangi RH di sekitaran Megaland, selanjutnya Eko menawarkan kepada RH kalau Eko akan menjual  lembu - lembunya.

Beberapa hari kemudian RH pun membayar /memberikan  sejumlah uang kepada Eko ,dan dimaksudkan uang tersebut sebagai uang pembayaran lembu-lembu yang dijual Eko kepada RH Sekaligus RH mempercayakan pemeliharaan lembu lembu dimaksud kepada Eko sebagai pemilik (penjual lembu) dimaksud.

Persoalan timbul pada saat RH ingin melihat Lembu yang sudah dibeli dari dan di rawat Eko. Akan tetapi dengan segala alasan Eko tidak mau menunjukkan lembu lembu yang telah dijual dan dibeli oleh RH dan pada waktu itu rentang waktu sudah sekitar 8 bulan.

RH merasa gak punya kesempatan untuk melihat Lembu lembu yang di beli dari Eko.RH ambil sikap untuk menjual semua lembunya yang sedang di pelihara Eko, kemudian RH pun menemui Eko dan dalam pertemuan mereka RH pun mengatakan pada Eko kalau lembu lembu milik RH yang dipelihara Eko agar di Jual aja,dan Ekopun menyanggupinya.

Namun ditunggu tunggu hingga hari ini (24/7) Eko tak pernah lagi menampakkan batang hidungnya di hubungi pun melalui Seluler dan WhatsApp Eko tak pernah lagi mau komunikasi dengan RH.

Bahkan dalam persoalan ini RH sempat minta bantuan kepada pangulu (kepala desa)  Nagori Silulu, dan Pangulu Nagori Serapuh yakni Effendi menyanggupi untuk menjembatani persoalan dengan menghadirkan Eko kekantor pangulu guna mencari solusinya. Akan tetapi Pangulu Pendy pun seakan bersubahat (bersekongkol) dengan Eko , menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media , sebagai Maujana Eko masih eksis dan selalu datang kekantor pangulu Nagori Serapuh.

Waktu sudah berjalan satu tahun lebih dari mulai pembayaran hingga berita ini direlease redaksi taknada kejelasan apapun sehingga RH berencana pada hari Senin 29/7 memproses secara hukum persoalan ini  serta menghadirkan mereka mereka yang masuk dalam persoalan ini termasuk Effendy selaku Pangulu Nagori Serapuh. (Bersambung) .||01 Sml/Tm

Posting Komentar

0 Komentar