Update

8/recent/ticker-posts

Ibu Asuh Diduga Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Simalungun

Teks photo : Pelaku cabul S

KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN-SUMUT] - Kepolisian Resort (Polres) Simalungun mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. 

Pada hari Kamis (25/7/2024) melalui personel Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reskrim tangkap pelakunya berinisial S (44) yang merupakan ibu asuh korban. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Luthfi, pada hari Jumat (26/7), mengatakan, pelaku S dipercaya orang tua korban untuk mengasuh korban yang berumur 6 tahun saat mereka bekerja, dan masih ada hubungan keluarga. 

Kasus ini terungkap saat ibu korban menerima pesan melalui messenger dari nomor yang tidak dikenal berisi foto dan video bugil pelaku dan anaknya pada tanggal 10 Mei 2024. 

Selanjutnya Ibu korban pun membuat pengaduan ke Polres Simalungun sedangkan pelaku S melarikan diri. Kemudian pada hari Kamis (25/7/2024) melalui personel Unit PPA Sat Reskrim tangkap pelaku S. 

"Hingga saat ini pelaku sudah di tahan dan kami sedangp berupaya mengungkap keberadaan pengirim messenger kepada ibu korban serta motif perbuatan," Pungkas AKP Ghulam.||01-Sml/FS

Posting Komentar

0 Komentar