KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Untuk menjaga situasi kamtibmas dimalam hari, jajaran Polres Tebing Tinggi kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya, Kamis (11/07/24).
Patroli ini dilaksanakan dalam rangka pemberantasan geng motor, aksi balapan liar, begal dan pelaku kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.
Tampak selaku pelaksana dalam kegiatan AKP Suparmen dengan mengikutsertakan 24 personel gabungan Polres Tebing Tinggi dan Polsek jajaran.
"Petugas patroli dibagi menjadi 2 tim supaya dapat menyentuh langsung dengan masyarakat dan dapat menjangkau ke daerah rawan akan kriminalitas", jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (12/07/24).
Lanjutnya, kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk pemberantasan geng motor dan aksi balapan liar dalam rangka mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
"Ada 6 unit sepeda motor terjaring dalam patroli tersebut dikarenakan tidak memasang plat nomor kenderaan dan menggunakan knalpot brong. Selanjutnya tim patroli menyerahkannya kepada petugas Sat Lantas untuk dilakukan penindakan", Tandasnya. ||01-TS/*.
0 Komentar