Update

8/recent/ticker-posts

Jahtanras Polres Simalungun Ringkus Dona dan Silo Pelaku Curas

Teks photo : kedua pelaku curas itu, Dona Andika Silalahi alias Dona (34) dan Susilo alias Silo (31).

KORANKITA.ONLINE [ SIMALUNGUN- SUMUT] - Polres Simalungun melalui Unit Jahtanras Sat Reskrim meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang di Jalan Umum Huta I Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Kamis, (29/6/2023), sekira pukul 00.20 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan kedua pelaku curas itu, Dona Andika Silalahi alias Dona (34) dan Susilo alias Silo (31).

Dijelaskannya, kejadian berawal ketika pelapor inisial S bersama saksi, RR, sedang berboncengan sepeda motor dihadang kedua pelaku yang juga berboncengan mengendarai sepeda motor. Saksi RR berhasil melarikan diri, namun korban ditodong dengan sebilah arit oleh pelaku lalu merampas 2 unit handphone milik korban. Setelah kejadian tersebut, pelapor melaporkan insiden tersebut ke Polsek Perdagangan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis, (6/6/2024) pagi sekira pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal Unit I Jatanras Sat Reskrim meringkus pelaku Dona Andika Silalahi alias Dona di warung Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 2 unit handphone.

Dona mengakui melakukan pencurian tersebut bersama temannya, Susilo alias Silo. Pada pukul pukul 09.20 WIB pelaku Silo diringkus di pinggir jalan di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

"Motor yang digunakan dalam aksi tersebut adalah Honda Mega Pro warna hitam-merah yang dipinjam dari seorang temannya inisial A. Personil Opsnal Jatanras saat ini masih mencari A  yang diketahui bekerja di Kabupaten Tanah Karo. Sementara, arit yang digunakan dalam pencurian telah dibuang di daerah terminal baru Kelurahan Perdagangan III dan belum ditemukan. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lainnya," Pungkas AKP Ghulam. 

Masyarakat Perdagangan, diwakili  Riduan Fahmi, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Simalungun, terutama Tim Jatanras, yang berhasil mengungkap kasus ini. 

"Kami sangat berterima kasih atas kerja keras polisi yang berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Ini memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Riduan.||01-Sml/FS

Posting Komentar

0 Komentar