KORAN KITA ONLINE -[ Sumut - Tanjungbalai ] - Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Yusman sangat menyesalkan sikap PT.Pelindo Tanjungbalai yang telah menuduh wartawan menendang pintu kantor PT. Pelindo yang berdomisili di area pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Kejadian tersebut berawal dari sejumlah wartawan yang ingin melakukan konfirmasi kepada pihak PT. Pelindo terkait boarding pas beberapa waktu yang lalu, namun tidak bisa dikonfirmasi dimana pihak GM PT. Pelindo melalui securiti menyuruh wartawan untuk kembali minggu depan.
Setelah satu minggu kemudian sejumlah wartawan kembali mendatangi kantor PT. Pelindo untuk melakukan konfirmasi ulang, namun alangkah terkejutnya wartawan tersebut disambut dengan kata kata yang kurang enak didengar dari salah seorang karyawan perempuan yang menghampiri wartawan dan mengatakan silakan beritakan PT. Pelindo, Saya siap, ujar wanita tersebut.
Atas perbuatan pihak karyawan PT Pelindo ini yang tidak mencerminkan tata keramah dalam penyambutan tamu serta telah menuduh wartawan menendang pintu kantor PT. Pelindo, Ketua PWRI Kota Tanjungbalai sangat mengecam perbuatan karyawan itu, dan mendukung sepenuhnya agar kejadian tersebut untuk dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai aturan yang berlaku, sebab hal ini sudah termasuk menghalangi tugas jurnalis untuk mencari informasi dan menghalangi tugas wartawan melakukan konfirmasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Tuagas Tugas Wartawan dan mendesak pihak Polres Tanjungbalai agar mengusut tuntas laporan tersebut agar kejadian ini tidak terulang kembali, sebab hal ini sudah merusak nama baik wartawan dan sudah menimbulkan fitnah, ujar Yusman saat ditemui Kamis (25/7/2024) di kantor PWRI Kota Tanjungbalai. 01/TJA***
0 Komentar