KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Dalam rangka menekan tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan sambang sekaligus memberikan arahan dan sosialisasi kepada pegawai dan staf Kelurahan, bertempat di kantor lurah Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (10/07/24).
Kegiatan ini dilaksanakan Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan, sebagai langkah preventif Kepolisian, bentuk pencegahan aksi dan tindak pidana penipuan online yang saat ini sudah mulai marak di Kota Tebing Tinggi.
"Supaya masyarakat tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, baik melalui media sosial berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon dan SMS", sebut Kasat Binmas.
Selain itu, Sat Binmas juga mengajak elemen masyarakat untuk bersinergi dengan Kepolisian terutama dalam hal kamtibmas, seperti mengawasi anak anak agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja, aksi balapan liar, penyalahgunaan narkoba maupun kegiatan negatif lainnya.
"Jika masyarakat mengalami atau melihat suatu kejahatan maupun tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Kepolisian, silahkan hubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp 081260664044," ucapnya.
Hadir dalam kegiatan, Kanit Binkamsa Ipda Hayati Siahaan, Kanit Binpolmas Aiptu Leo Butar butar dan Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K. Sihotang. ||01-TS/*.
0 Komentar