KORANKITA.ONLINE [SIANTAR-SUMUT] - Sekitar delapan pemuda mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAK-PS) menggelar aksi demontrasi ke Mako Polres Siantar, Senin (15/7/2024) sore pukul 15.30 Wib.
Massa GEMPAK-PS di pimpin Arfi selaku Koordinator Aksi dan Koordinator Aksi Wawan dalam orasinya menyampaikan kedatangan mereka ke Mako Polres Siantar untuk meminta klarifikasi perihal adanya Pungutan liar (Pungli) di Satpas Sat Lantas dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) C harus melalui orang dalam dan membayar Rp300.000 tanpa adanya ujian teori dan praktek.
Dimana, Pungli itu itu dilakukan anggota Polri berpangkat BRIPTU yang menjadi Calo SIM.
"Kedatangan kami untuk meminta klarifikasi adanya pungli di Kantor Satpas. Ada Calo SIM berseragam dan berpangkat BRIPTU. Pekerjaan Calo SIM sudah diambil alih orang dalam, jadi tidak orang lain lagi," Kata Arfi tanpa menyebutkan nama oknum Polisi berpangkat BRIPTU sebagai Calo SIM tersebut.
Untuk itu Arfi dan Wawan meminta kepada Kapolres Siantar memberhentikan oknum yang melakukan Pungli di Instansi Sat Lantas, Copot Kasat Lantas yang diduga membiarkan pungli berlangsung di Sat Lantas dan meminta Kapolres Siantar membuat Vidio maaf kepada masyarakat karena telah lalai dan tidak bijak dalam memimpin.
Sementara Kabag Ops Polres Siantar AKP Ilham Harahap yang menerima aksi demontrasi menyampaikan GEMPAK-PS dapat melaporkan ke Propam perihal tudingan adanya Pungli di Kantor Satpas Sat Lantas tersebut.
"Silahkan laporkan ke Propam, bila perlu ke Mabes Polri biar ada hasilnya. Tidak cuman kata kata saja," Kata AKP Ilham.
Mendengar jawaban itu Arfi dan Wawan pun mengatakan akan melaporkan ke Propam sembari mengajak rekan rekannya membubarkan diri.||01-Str/Tampoe
0 Komentar