Update

8/recent/ticker-posts

Pemuda Asal Jakarta Bunuh Bapak Tua Kandung di Nagori Silau Malahak

Teks photo : Jenajah korbann Oslen Siregar saat dievakuasi dari TKP

KORANKITA.ONLINE [SIANTAR-SUMUT] - Seorang pemuda berinisial F (24) warga Jalan Kali Pasir Gang Damar RT/RW 015/001 Kelurahan Cisadane Kecamatan Menteng Kota Jakarta Pusat Prov. DKI Jakarta nekat menghabisi nyawa bapatua kandungnya Oslen Siregar (66).

Kejadian itu di depan rumah korban (Oslen Siregar) yang terletak di Huta 8 Nagori Silau Malahak Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada Kamis (25/7/2024) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.

Sesuai informasi dihimpun, sejak tanggal 15 Juli 2024 Pelaku (F) sudah tinggal di rumah korban dengan tujuan berkunjung karena korban merupakan abang kandung orangtua pelaku atau Bapaktua pelaku. 

Pada hari Kamis (25/7/2024) malam sekira pukul 24.00 Wib korban bertengkar dengan pelaku didalam rumah korban dan korban mengusir pelaku dari dalam rumahnya. Dengan begitu pelaku keluar dari rumah korban dengan membawa tas miliknya. Kemudian korban pun membuangi baju pelaku dari dalam rumahnya. 

Saksi Alex Manumpak Siahaan mengajak pelaku untuk tidur di rumahnya telat disamping rumah korban untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan antara korban dan pelaku. 

Sekira pukul 02.00 Wib pelaku mengambil parang yang ada diatas meja yang berada didalam rumah saksi Alex Manumpak Siahaan dan membuat parang tersebut dipinggang tersangka. Lalu keluar dari rumah saksi Alex Manumpak Siahaan dan pergi ke depan rumah korban. 

Selanjutnya pelaku memanggil korban dari depan rumah korban yang dalam keadaan gelap dan mati lampu. Korban membuka pintu rumahnya sembari memegang besi yang panjangnya sekitar  lebih kurang semeter. Antara korban dan pelaku terjadi pertengkaran mulut. 

Saat itu korban memukulkan besi yang dipegangnya ke arah wajah pelaku sehingga pelaku melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkan sebilah parang tersebut kearah wajah korban secara berulang ulang kemudian korban tergeletak dilantai dan berlumuran darah. 

Pelaku menarik kaki korban ke tanah dari lantai teras rumah korba. Kemudian pelaku  membuang sebilah parang tersebut ke parit yang berada didepan rumah korban. 

Mendengar kejadian tersebut saksi Alex Manumpak Siahaan keluar dari rumahnya dan melihat korban sudah tergeletak ditanah dan wajahnya berlumuran darah. Masyarakat yang ada di sekitaran lokasi keluar rumah dan melihat kejadian tersebut. Kemudian Gamot Huta 8 bernama Managor Silalahi melaporkan kejadian tersebut ke polsek bangun. 

Tidak berapa lama Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan SH bersama personil piket dan Tim Inafis Polres Simalungun datang melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti sebilah parang da sepotong besi panjangnya lebih kurang 1 meter. Selanjutnya jenajah korban di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. 

Hingga berita ini diterbitkan kejadian pembunuhan tersebut ditangani pihak Polsek Bangun. Motif dugaan kejadian diduga dipicu sakit hati pelaku terhadap korban.||01-Sml/FS 

Posting Komentar

0 Komentar