KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada saat ibadah kebaktian Minggu bagi umat Kristiani, personel Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi melaksanakan pengamanan tempat ibadah Gereja, Minggu (14/07/24).
Pengamanan dilakukan dengan menempatkan personel berseragam lengkap di masing masing Gereja yang melaksanakan ibadah. Sebanyak 3 Gereja dilakukan pengamanan, seperti Gereja HKBP Kota Baru Jalan Lubuk Sikaping, Gereja GKPS Jalan Sisingamangaraja, dan Gereja GPDI Pemulihan Jalan Gatot Subroto Kota, Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, Pengamanan dilaksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas disekitar gereja sehingga jemaat yang melaksanakan ibadah kebaktian Minggu merasa nyaman dan tidak ada gangguan.
"Petugas juga melakukan koordinasi kepada pengurus Gereja dalam hal pengaturan parkir kendaraan jemaat, serta memberi himbauan kepada jemaat untuk tidak menggunakan perhiasan maupun asesoris yang berlebihan dikarenakan dapat mengundang orang lain untuk berbuat kejahatan", Tytupnya. ||01-TS/".
0 Komentar