KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, Unit Kamsel Satuan Lantas Polres Tebing Tinggi kembali menggelar public address kepada masyarakat dan pengguna jalan raya.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa (09/07/24), yang dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Ipda Robinsar Sitinjak dan Bripka R. Pasaribu dengan mengunjungi daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran di Jalan Juanda dan Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Petugas Sat Lantas menghimbau kepada pengguna jalan raya tentang keselamatan berlalulintas, agar selalu tertib berlalulintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
"Hindari penggunaan knalpot brong dan ugal ugalan di jalan raya, selain membahayakan pengguna jalan raya juga membuat kebisingan dan membuat masyarakat resah", sebut Ipda Robinsar.
Menurutnya, public address ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas sehingga tercipta keamanan dan keselamatan berlalulintas. Selain itu untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kejadian laka lantas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. @wek70.
0 Komentar