Update

8/recent/ticker-posts

Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Ganja




KORANKITA.ONLINE, [Sergai;Sumut] - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja berinisial AR (45), warga Seirampah, Sergai, Sumatera Utara.

"Tersangka AR diamankan Senin (22/07/2024) sekira pukul 13.30 Wib di Dusun VII Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah," ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, Sabtu (27/07/2024)

Iwan menjelaskan, penangkapan tersangka AR berawal adanya informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang kerap berjualan ganja di Dusun VII Desa Pematang Ganjang.

Selanjutnya, Tim Opsnal Unit II Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kanit, Iptu Tri Pranata Purba melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.

"Dari hasil penyelidikan diketahui nama orang tersebut adalah AR Selanjutnya Tiim mencoba melakukan transaksi dengan membeli ganja kepada tersangka seharga Rp. 40.000,- (Empat puluh ribu rupiah). Setelah tersangka mengeluarkan ganja dari saku kanan celananya, tim langsung mengamankan tersangka," terangnya.

Iwan menyebut, dari tersangka AR diamankan barang bukti berupa, 4 paket kecil daun ganja kering, 1 kotak tiktak rokok, uang tunai Rp.50.000, dan 1 unit sepeda motor BK 6525 XE.

Saat diinterogasi, lanjutnya, tersangka AR mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial M yang tinggal di Batang Kuis Deliserdang. Namun tersangka AR mengaku tidak mengetahui alamat pastinya, karena biasanya berjanji jumpa di jalan di sekitar Batang Kuis.

"Tersangka AR berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," jelasnya. @wek70.

Posting Komentar

0 Komentar