Update

8/recent/ticker-posts

Sat Reskrim Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Judi Tebak Angka


KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bagu Bara berhasil meringkus seorang juru tulis judi tebak angka. MS (36) diringkus dari salah satu kedai kopi di Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, Bagu Bara, Sumatera Utara, Senin (15/07/24) sekira Pukul.16.20 Wib.

Penangkapan terhadap terduga pelaku tindak perjudian tersebuta atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya tindak perjudian, Sebut Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKBP Dr. Enand H. Daulay, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala, Selasa (16/07/24).

"Begitu mendapat informasi, Tim langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan mendapati terduga pelaku sedang menulis angka tebakan di atas selembar kertas putih", Tambahnya.

Melihat kehadiran personil yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda R.B. Setiadi, S.Tr.K, CPHR, CBA, terduga pelaku tak berdaya dan mengaku sedang menulis judi jenis angka tebakan, Ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut lanjutnya, turut diamankan, Kupon berupa beberapa robekan kertas untuk pembeli, 1 (Satu) unit handphone android, 2 (Satu) buah buku, 1 (Satu) buah Pulpen, dan uang tunai sebesar Rp. 25 Ribu.

"Kini MS, dan seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Batu Bara untuk proses lebih lanjut", Pungkas AKP A.H. Sagala. @wek70.

Posting Komentar

0 Komentar