Update

8/recent/ticker-posts

Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan dari Menteri Sosial

KORANKITA.ONLINE [SIDOARJO-JAWA TIMUR] - Keberhasilan Polresta Sidoarjo melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, dalam menangani kasus-kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak dalam kurun enam bulan ini. Mendapatkan apresiasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Apresiasi tersebut berupa penghargaan yang diserahkan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini kepada Polresta Sidoarjo, yang diterima langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada sejumlah pemangku kepentingan yang banyak membantu tugas-tugas Kementerian Sosial. Penghargaan ini di berikan kepada 43 orang perwira TNI, 23 anggota polisi serta seorang guru. Pemberian penghargaan dari Kemensos atas dedikasi yang luar biasa serta memberikan dukungan penuh terhadap tugas-tugas kemanusiaan.

Keberhasilan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo atas penanganan beberapa kasus kekerasan dan pelecahan seksual pada perempuan dan anak, yang merupakan atensi dari Kementerian Sosial, KPAI serta masyarakat. Untuk kemudian mendapatkan respon langsung dan cepat dalam penegakan hukum serta pengungkapan kasus. Sehingga mengundang apresiasi dari Kemensos.

Seperti kasus perbuatan cabul terhadap balita di Sukodono yang dilakukan bapak kandungnya. Kemudian ada juga kasus yang menjadi perhatian KPAI adalah perbuatan cabul anak bawah umur yang dilakukan seorang remaja di wilayah Candi, serta beberapa kasus lainnya yang berhasil ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan diterimanya penghargaan dari Kementerian Sosial, terhadap keberhasilan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian khusus pihaknya. Tentu dalam pencegahan kasus serupa terjadi serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.

"Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stake holder terkait," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian. 

"Masyarakat kami himbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan," tegasnya.||01-Jtm@Redho

Posting Komentar

0 Komentar