Update

8/recent/ticker-posts

Tunggu Pembeli, Pengedar Diringkus Reskrim Polsek Labuhan Ruku



KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Malang bagi seorang pria diduga pengedar sabu harus berurusan dengan pihak kepolisian. IS (27) diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara.

Warga Desa Bogak, Batu Bara tersebut ditangkap saat sedang menunggu pembeli barang terlarang sabu dekat salah satu SD Negeri di Desa Bogak Sari, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (25/07/24) sekira Pukul.15.30 Wib.

Penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba, Sebut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Sabtu (27/07/24).

"IS tak berdaya saat dilakukan penangkapan di lokasi", Terangnya.

Dari hasil penangkapan turut diamankan, 1 (Satu) Paket sedang diduga sabu, 1 (Satu) Mancis, 1 (Satu) Gunting, 1 (Satu) sekop sabu, dan 8 (Delapan) plastik kecil kosong yang diakui adalah benar miliknya.

"Kini IS, dan seluruh barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut", Pungkas AKP A.H. Sagala. @wek70.

Posting Komentar

0 Komentar