KORANKITA.ONLINE [Lamongan - JAWA TIMUR] - Perjudian 303 sabung ayam di Jawa Timur seakan menjamur, tepatnya di wilayah Desa Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Kalangan perjudian itu masih berlenggang aktivitas sampai sekarang.
Melansir data dari berbagai sumber, pernah terjadi penganiayaan terhadap tim investigasi media online. Jurnalist tersebut mengalami intimidasi dari pihak kalangan sabung ayam Desa Kedungpring. (SE) salah satu korban penganiayaan oleh oknum yang back up kalangan tersebut.
Dengan kejadian itu, SE melaporkan Dengan kejadian tersebut Sutrisno telah melakukan Pelaporan kepada pihak Kepolisian Polres Lamongan, berdasarkan laporan Kepolisian nomor : LP/B/376/XII/2023/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR 17 Desember2023.
Menurut keterangan narasumber, Masyarakat Kedungpring saat di konfirmasi oleh awak media. Fauzi 43 tahun Membenarkan kalau memang ada kalangan sabung ayam,"jelasnnya kepada awak media.
Tempat kalangan sabung ayam itu sudah lama berlaga,tetapi tidak ada tindakan dari pihak-pihak seperti ,Satpol PP Kecamatan,Koramil dan Polsek. Mereka seakan akan membiarkan mas.
Masih Fauzi,saya berharap dari pihak Polres Lamongan,Polda Jatim ada tindakan serius. Mengingat kegiatan mereka meskipun di tengah sawah, tetap melawan hukum Negara dan Agama. Bisa merugikan ekonomi keluarga masyarakat setempat maupun dari luar daerah.
Kami sebagai Masyarakat setempat tidak bisa berani apa-apa.kalau tidak salah tempat yang di buat ajang arena sabung ayam itu Oknum TNI AD berdinas di Surabaya.
Tambahnya, untuk pengolah kalangan itu kalau tidak salah dari oknum Kodim Lamongan bernama (YY).
Kami bersama masyarakat yang lain menginginkan perjudian di Desa Kedungpring tersebut segera di bubarkan. Pelaku para Oknum dari TNI ada tindakan dari pangdam Surabaya,"tutupnya.||01-Jtm@Redho
0 Komentar