KORANKITA.ONLINE [Simalungun- SUMUT] - Peredaran Narkoba jenis sabu daerah Beringin Kel.Sinaksak. Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun kian hari semakin meresahkan masyarakat sekitar.
Tersebut JB warga lorong 7 Sinaksak Beringin dikenal sebagai bandar sabu di Kel Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok ,dan sudah menjalankan bisnis haram (Sabu) dalam setahun terakhir ini.
Masyarakat minta agar aparat penegak hukum (APH) khususnya Kepolisian agar menngambil langkah tegas terhadap para Bandar dan Pengedar Narkotika jenis Sabu dimaksud ,karna jelas jelas yang namanya Narkotika akan mengakibatkan rusaknya para generasi muda.
Sebagaimana Informasi yang berhasil dihimpun Crew korankita.online dilapangan, sebutan JB tidak asing dan eksis dalam menggeluti bisnis haram sebagai bandar maupun Pengedar Narkotika jenis sabu,ucap (sumber) yang tidak mau disebutkan namanya. (4/8)
Sumber juga mengatakan " heran juga ya bang ,kok bisalah aman aman aja dia (JB-red) padahal bisnisnya Sabu, gak pernahnya di persoalkan polisi, padahal sering nya kami lihat ada oknum polisi dari polsek serbelawan sering datang ketemu sama JB.lanjut sumber
Saat sumber disinggung siapa oknum Polisi yang sering sumber lihat ,sumber cuma mengatakan " akupun gak tau namanya tapi kalau Polisi kan terus ketauan gayanya ,lagian aku sering nampak oknum Polisi itu di Polsek Serbelawan"Ungkapnya
Memang kalau dari keterangan masyaraka Peredaran Sabu yang diduga dikelola JB semakin maju karena gak tersentum hukum itu.
Sementara itu menurut masyarakat Kegiatan Narkoba itu sangat meresahkan dan mengkhawatirkan khususnya para ibu-ibu, takut kalai kalau Suami,Anak dan Keluarganya terpemgaruh dan terlibat kasus Narkoba.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala saat diberikan informasi yang sekaligus dikonfirmasi oleh crew korankita.online (5/8) hingga berita ini ditayangkan redaksi, Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala belum memberikan tanggapan.||01-Sml/tim
0 Komentar