Update

8/recent/ticker-posts

Panwascam Datuk Bandar Timur Tanjungbalai Gelar Rapat Kedua Fasilitasi Penguatan Kelurahan/Desa Pemilukada Tahun 2024



KORANKITA ONLINE [TANJUNGBALAI - SUMUT] -
Untuk yang ke dua kalinya pihak Pengawas Pemilu atau yang sering disebut Panwaslu Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai menggelar rapat fasilitasi dan penguatan untuk pengawas Kelurahan Desa se-Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, pada pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kegiatan di laksanakan Selasa (27/8/2024) di resto raja bahagia jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai yang dihadiri oleh PKD se-Kecamatan Datuk Bandar Timur, Panitia Pemungutan suara Kecamtan (PPK) Datuk Bandar Timur, Masyarakat, serta Ketua KPU Kota Tanjungbalai Fitra Ramadhan Panjaitan yang juga sebagai Nara Sumber.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai Imam Nugraha, dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan pengetahuan secara administratif dan komprehensif kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang ada dan bertugas di lingkungan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. 

Lebih jauh dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dengan dilaksanakannya  kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia atau SDM tentang Pengawas yang unggul dan mewujudkan Lembaga Pengawas Pemilu yang mampu memenuhi Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas”.

Sebelum nya pihak panwas kecamatan Datuk Bandar Timur juga telah melaksanakan kegiatan yang serupa yakni tepat nya tanggal 24/8/2024 yang lalu, dengan peserta yang sama guna untuk memperdalam dan menguatkan pengetahuan tentang mengawasi dan menjaga hak pilih masyarakat, terkait daftar pemilih sementara. 

Sementara itu Ketua KPU Kota Tanjungbalai Fitra Ramadhan Panjaitan dalam paparan nya menyampaikan terkait tahapan yang sudah dilakukan oleh pihak KPU Kota Tanjungbalai tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, khususnya dilingkungan Kota Tanjungbalai, bahkan sampai saat ini terkait Daftar Pemilih Sementara /DPS serta memasuki tahapan pendaftaran calon Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai. 

Adapun Ketua KPU Kota Tanjungbalai dalam penyampaiannya menegaskan jika ada warga masyarakat yang belum masuk namanya didalam DPS atau yang namanya sudah masuk dalam DPS dan memenuhi syarat namun dinyatakan sudah meninggal dunia, atau dinyatakan lulus menjadi anggota ABRI/Polisi diharapkan secepat nya melaporkan ke PPS yang ada dilingkungan Kelurahan nya masing masing agar dilakukan perbaikan sebelum terbitnya Daftar Pemilih Tetap /DPT. 

Pantauan KORAN KITA di lokasi kegiatan, Selasa (27/8/2024) kegiatan dilaksanakan mulai dari pukul 9.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dan dilanjutkan dengan pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.||01-TJA/*

 

Posting Komentar

0 Komentar