KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Polres Tebing Tinggi melalui Personil Polsek Padang Hilir, dan Polsek Rambutan memediasi tauran antar pelajar Taman Siswa, dengan Pelajar SMK Negeri 2 Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Mediasi dilaksanakan Wakapolsek Padang Hilir Iptu Mulyono bersama Wakapolsek Tebing Tinggi Ipda Beny Panjaitan di Aula Perguruan Taman Siswa Jalan Deblid Sundoro, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (16/08/24) Pukul.09.00.
Wakapolsek Tebing Tinggi Ipda Beny Panjaitan mengatakan, permasalahan antar pelajar tersebut dipicu kesalah pahaman.
"Atas peristiwa tersebut, Kita giring Pelajar SMK Negeri 2 Tebing Tinggi untuk meminta maaf atas kesalah pahaman kepada pelajar Taman Siswa", Sebutnya.
Selaku kepolisian, wajib untuk memediasi permasalahan antara pelajar agar tidak berkembang ke permasalahan yang lebih luas.
Selain itu, peara pelajar diberikan pencerahan bahwa perkelahian bukanlah jalan untuk menyelesaikan sebuah permasalahan. Untuk itu para siswa agar dihimbau saling memaafkan, Sambungnya.
"Dengan kesadaran penuh, para siswa saling memaafkan, dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama", Pungkasnya
Turut hadir, KBO Intelkam Polres Tebing Tinggi Ipda Edy Syahputra, Kanit Binmas Polsek Rambutan Aiptu Adamsyah, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda M. Hartono, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Alimuddin, Wakil Ketua Yayasan Perguruan Taman Siswa Lasidi, S.Pd, Kepala SMK Negeri 2 Tebing Tinggi Rizky Hasanah Nasution, S.Pd, M.Si, dan Para Pelajar. ||01-TS/*.
0 Komentar