Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Tanah Jawa Tangkap Tiga Pria Lagi Pesta Sabu di Afdeling IV Kebun Marihat



KORANKITA.ONLINE [ SIMALUNGUN-SUMUT] - Personil Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun tangkap tiga pria lagi mengkonsumsi narkotika jenis sabu atau pesta narkotika jenis sabu di di Areal Blok 2020 B Afdeling IV PTPN IV Kebun Marihat, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada hari Selasa, (6/8/2024) pagi sekitar pukul 10.30 WIB, 

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH., M.H mengatakan ketiga pria itu yaitu Diki Wijaya (25) warga Kampung Rahayu, Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Diki Ferdinan Togatorop (26) warga Huta Saut Pardamean, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan Bernat Bancin (42) warga Rintis V, Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. 

Awalnya pada hari Selasa, (6/8/2024) pagi sekitar pukul 10.30 WIB masyarakat memberikan informasi tentang adanya tiga orang pria diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu di Areal Blok 2020 B Afdeling IV PTPN IV Kebun Marihat, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Polsek Tanah Jawa dipimpin Kanit Binmas IPDA Pangeran H. Sidauruk segera berangkat ke lokasi dan menangkap ketiga pria tersebut sedang duduk. Kemudian mengamankan barang bukti berupa 3 buah handphone (2 merk Vivo dan 1 merk Oppo), 1 kaca pirek diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram, 2 buah mancis, 2 alat hisap, 2 plastik klip kosong, 3 pipet, dan uang tunai sebesar Rp 46.000.

Diinterogasi, tersangka Diki Wijaya mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 200.000 dari seseorang bernama Hendra Sitorus warga Simpang Murni, Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. 

"Ketiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," Pungkas Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH., M.H.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., mengapresiasi kerja keras tim Polsek Tanah Jawa dalam mengungkap kasus ini dan berharap upaya ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika. 

"Kami akan terus berupaya mengembangkan jaringan ini dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Simalungun," tegasnya.||01-Sml/FS 

Posting Komentar

0 Komentar