Update

8/recent/ticker-posts

Rumahnya Digerebek Polsek Serbalawan, Borang dan Wawan Ditangkap Lagi Asyik Nyabu

Teks photo : kedua tersangka dan barang bukti

KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN-SUMUT] - MA alias Borang (34) dan temannya AK alias Wawan (24) tidak berkutik ditangkap Polsek Serbelawan saat lagi asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu dirumahnya yang terletak di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun pada hari Jumat, (23/8/2024) sore pukul 17.30 WIB.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka MA alias Borang.

Setelah menerima informasi tersebut, pada Jumat, (23/8/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Serbelawan bersama Babinkamtibmas langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dilaporkan. Ketika tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menangkap dua orang pria lagi asyik nyabu di dapur rumah tersebut yang diketahui berinisial MA alias Borang dan AK alias Wawan. 

Saat penggerebekan, petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi tersebut kemudian menemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,05 gram, 1 paket sabu berat bruto 3,14 gram, 1 buah bong alat hisap sabu, dan 2 buah mancis di lokasi kejadian. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan 2 paket sabu berat bruto 5,20 gram.

"Hingga saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP Irvan.||01-SML/FS 

Posting Komentar

0 Komentar