KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Tim Opsnal Unit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan pelaku Bajing Loncat ( BL), berinisial P. A alias Jibon (24) saat melintas di jalinsum Dusin XI Desa Firdaus, kecanatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (1/8/2024) pukul 23.30 wib.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar mealui whatsappnya malam ini, Jum'at (02/08/2024).
Korban atau pelapor dalam kejadian ini, jelas Ipda Nauli Siregar yakni Hanafi Lubis (62) pekerjaan sopir warga Jln. Letda Sujono No.82 Lk. IV RT/RW 13/005 Desa Tembung Kecamatan Medan Tembung- Kodya Medan .
"Pada hari Jum'at tanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 wib, saat itu korban menyopiri truk yang dibawanya membawa muatan milik PT Lamluh Jaya. Sesampainya di Jalinsum Medan Tebing Tinggi tepatnya di Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, ada orang yang melintas dan mendahului pelapor memberikan kabar bahwa pintu mobil sudah terbuka. Kemudian pelapor berhenti dan memeriksa barang barang yang dibawanya, ternyata 2 bal gulungan ban kereta (sepeda motor) sudah hilang, dan dihitung jumlahnya sebanyak 40 ban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp. 8.000.000, ( Delapan Juta Rupiah ). Akibat kejadian itu setelah berkordinasi dengan Toke dan pemilik barang, dan pelapor memdahulukan mengantarkan barang yang dibawanya, Pelapor naru melaporkan kejadian ini pada hari Selasa (16/7/2024) ke SPKT Polres Sergai", Jelasnya.
Setelah menerima laporan, hari Kamis (1/8/2024) Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.. Hasilnya, tim berhasil mengendus pelaku BL ini, selanjutnya berhasil meringkus PA alias Jibon (24) warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, saat melintas di jalinsum Dusun XI Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui kalau dianya yang melakukan pencurian, beserta 4 (Empat) teman pelaku lainnya antara lain (1) H alias B,(2) FA alias TP,(3) JJ (4) ES ke empat nya buron dan masih dalam pengejaran.
"Jibon mengaku kalau 2(dua) Bal gulungan yang berisikan ban kereta sebanyak 40 (empat puluh ) buah ban. Seluruhnya telah dijual kepada inisial D yang beralamat di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban. Saat ini para pelaku yang lain masih dalam pencarian Tim Umut I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai", Tandasnya. ||01-TS/*.
0 Komentar