KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian di Posko KKN Mahasiswa Unimed di Dusun III Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai Sumatera Utara pada, Jumat (26/07/24) sekira Pukul.05.28 Wib.
Aksi Pria berinisial Ih (49) als Ulil pertama sekali diketahui salah seorang mahasiswa yang terbangun di pagi hari dan melihat pintu belakang Posko telah rusak. Melihat hal itu ianya memberitahukan kepada mahasiswa lainnya, lalu memeriksa barang milik masing-masing.
"Saat itu para mahasiswa terkejut mengetahui bila 8 unit handphone android berbagai milik, dan 1 (Satu) Tas tangan warna coklat sudah tidak berada di tempatnya", Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H kepada awak media di ruangannya, Senin (05/08/24).
Atas peristiwa tersebut lanjutnya, Para Mahasiswa Unimed mengalami kerugian sekitar Rp.31.500.000,- (Giga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah), dan melaporkannya ke Polres Sergai. Mendapat laporan, Tim Opsnal dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata, S.H, M.H langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Ulil berhasil diamankan dari persembunyiannya di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (03/08/24) sekitar Pukul.21.30 Wib.
Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian seorang diri, namun ianya mengaku bahwa hanya 1 (Satu) Tas, dan 1 (Unit) Handphone Oppo A58, dan lainnya dibuang ke Tali Air belakang rumah dikarenakan tidak dapat membuka kunci Handphone, Paparnya.
"Kini Ih alias Ulil serta barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut", Pungkas Kasat Reskrim Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H. ||01-TS/*.
0 Komentar