KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Teluk Mengkudu akhirnya meringkus 2 (Dua) dari 3 (Tiga) pelaku pengeroyokan terhadap Bripka Bardi Dasen. Kedua Pria berinisial In (28) als Munek, dan Ua (29) diamankan di Dua lokasi berbeda.
Ia als Munek diamankan di Jalan Sudirman, Kita Tebing Tinggi, Sabtu (10/08/24) sekira Pukul.01.30 Wib, sedangkan Ua diamankan satu jam kemudian dari Kandang Lembu di Desa Pasaribu Baru, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H dalam keterangannya siang ini lebih jelas mengatakan bahwa, penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, atau pengeroyokan dilakukan terhadap seorang petugas kepolisian yang bertugas di Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai pada, Kamis (08/08/24) sekira Pukul.23.30 Wib di Desa Pekan Sialang Buah, Sergai, Sumatera Utara.
"Saat itu korban yang merupakan Ps. Kanit Provost Polsek Kotarih hendak membeli jamu, namun tiba-tiba 3 (Tiga) orang terduga pelaku langsung memukul korban dengan sebatang Broti hingga melukai tangan sebelah kanan, dan punggung belakang", Terangnya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, keduanya mengaku bahwa telah melakukan pengeroyokan bersama seorang teman lag berinisial R (Dalam pencarian) dikarenakan motif dendam, Ungkapnya.
"Kini keduanya telah diamankan, dan dipersangkakan dengan Pasal 351 Yo 170 KUHPidanan, dan terhadap R masih tetap dilakukan pencarian", Pungkas AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H. ||01-TS/*
0 Komentar