KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Ginni Panggabean (38) menderita luka robek dikepala dan lututnya usai menjadi korban pembacokan dari Anton (57) pria paruh baya beralamat di Jalan Bakti Kota Tebing Tinggi.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (11/08/24), dan menyebutkan pembacokan itu terjadi pada Kamis malam (08/08/24).
Semula pelaku pulang ke rumahnya dan mendapati korban sedang menghidupkan musik dengan keras dirumah kontrakannya. Pelaku pun pergi kedalam rumah dan mengambil sebilah pisau egrek, lalu membacok korban kearah kepala dan lutut korban.
"Diketahui korban mengontrak rumah milik pelaku, dan korban membuka warung tuak hingga dini hari dengan disertai musik yang keras sehingga membuat pelaku merasa terganggu", Jelas Agus.
Tak terima dirinya menjadi korban pembacokan lanjutnya, Ginni pun mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk membuat laporan penganiayaan.
Menindaklanjutinya, petugas Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dari rumahnya tanpa perlawanan, dan membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif, Sabtu (10/08/24).
"Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi", Tutup AKP Agus Arianto. ||01-TS/*.
0 Komentar