Update

8/recent/ticker-posts

Sat Resnarkoba Polres Siantar Tangkap DS Bawa Sabu


Teks photo : Tersangka DS dan barang bukti

KORANKITA.ONLNE [SIANTAR-SUMUT] - Tim Opsnal Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar tangkap DS (47) warga Jalan Kain Suci Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar membawa narkotika jenis sabu.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH pada hari Kamis (8/8/2024) menjelaskan penangkapan tersangka DS di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar pada hari Selasa (6/8/2024) malam pukul 20.00 Wib.

Awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa  di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar adanya peredaran Narkoba.

Menindak lanjuti informasi itu, pada hari Selasa (6/8/2024) malam sekira pukul 20.00 Wib, Team Opsnal unit 2 Sat Resnarkoba  melakukan penangkapan terhadap tersangka DS sedang melintas mengendarau sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 2217 WAQ di Jalan Sisingamangaraja. 

Dari hasil penggeledahan, Team Unit 2 menemukan barang bukti 1 paket sabu berat Bruto 1.36 gram dari kantong celana depan sebelah kiri yang dibalut plastik warna biru, 1 unit HP merk Vivo di dasboard depan sebelah kanan dan sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 2217 WAQ.

Tersangka DS mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Lalu tersangka DS dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Siantar.

"Tersangka DS sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP JH Pasaribu.||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar