Menurut Hery, pengelolaan Dana Bumdes Desa Gunung Para 2 tahun anggaran 2019 sebesar Rp 135 juta tersebut, di kelola ada untuk Teratak dan ternak kambing.
Terkait ternak kambing saat itu tidak berjalan dan rugi selanjutnya kami bersama Direktur BUMDes membuat laporan ke PMD kabupaten ,modal dari ternak tersebut di alihkan ke usaha Teratak, dan perlu diketahui masyarakat bahwa BUMDes Gunung Para 2 , hanya 1 kali menerima Penyertaan modal dari Pemerintah melalui Dana Desa yaitu pada tahun 2019.
Sementara masalah 3 unit alat pangkas tersebut adalah asset desa bukan Asset BUMDes dan alat itu masih ada dikantor desa.
Herry juga menjelaskan terkait keuntungan BUMDes Gunung Para 2 pada tahun 2021 kami ada memberikan dari hasil keuntungan BUMDes kepada masyarakat dalam bentuk sembako.katanya.||01-PB@Tampoe
0 Komentar