KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, S.H, M.H didampingi Wakil Ketua, Maria Christine Natalia Barus, S.IP, S.H, M.H menyerahkan bantuan kursi roda kepada Harun (70), penderita stroke, warga Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (06/09/2024).
Penyerahan bantuan kursi roda turut disaksikan Ipda Brimen Sihotang dari Polres Sergai, Babinsa Koramil 01/SGL Kodim 0204/DS Sertu TNI Rudi H, perwakilan Dinas Sosial Sergai, serta jajaran PN Sei Rampah Sergai.
Ketua PN Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga mengatakan PN Sei Rampah berkomitmen memberikan yang terbaik kepada para penyandang disabilitas lebih daripada orang normal.
"Artinya, pelayanan yang kami berikan sama dengan orang-orang yang tidak berkebutuhan khusus", Ujarnya.
Muhammad Sacral Ritonga yang baru merayakan HUT Ke-45 tahun ini berharap bantuan kursi roda yang diserahkan bertepatan dengan Jumat Berkah ini, bermanfaat bagi Harun dalam memulihkan kesehatannya.
"Ini bentuk kepedulian Kita kepada warga sekitar Pengadilan Negeri Sei Rampah. Kita juga telah meluncurkan 2 (Dua) inovasi berupa aplikasi Sistem Informasi Mediasi Elektronik (SEMANTIK), dan Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang hukum di PN Sei Rampah)", Ugkapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmen PN Sei Rampah dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut, khususnya cabor balap sepeda, dan berkuda yang pelaksanaannya di Kabupaten Sergai.
Sementara itu, Harun mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Sei Rampah, dan jajaran atas bantuan kursi roda yang diterimanya.
"Semoga Bapak Ketua PN Sei Rampah, dan keluarga besar PN Sei Rampah diberi kesehatan, kemudahan, serta kemurahan rezeki dalam menjalankan tugas", Harapnya diakhir. ||01-TS/*
0 Komentar