Teks photo : Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK pimpin kenaikan pangkat pengabdian Waka Polres
KORANKITA.ONLINE [ SIANTAR -SUMUT] - Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK bertindak inspektur upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian Waka Polres dirangkai dengan pengakhiran dinas personil Purna Bhakti bertempat di Aula Widya Satya Brata Polres Siantar pada hari Senin (30/9/2024) pagi pukul : 08.00 Wib.
Dalam amanatnya Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK menyampaikan pada hari ini kita melaksanakan 2 kegiatan utama yaitu upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Wakapolres Siantar dan Upacara pengakhiran masa dinas personil Purna Bhakti.
Ini merupakan contoh yang harus kita teladani bagi kita junior junior nya, bagaimana seseorang mengakhiri masa dinas nya sebagai petugas kepolisian dengan baik, sehat karena seperti yang kita ketahui pada pelaksanaan upacara pengakhiran masa dinas ini ada 3 personil yang melaksanakan kegiatan ini, namun hanya 1 personil yang dapat melaksanakan upacara ini dikarenakan sakit.
Kebahagiaan kita semua adalah bagaimana kita dapat mengakhiri masa dinas kita dengan baik selamat dan tentunya sehat. Kita juga dapat menteladani dari Wakapolres kita yang juga berhasil mendapatkan pangkat pengabdian, kita semua belum tentu bisa mendapatkan pangkat pengabdian.
Dimana dalam 3 bulan terakhir menjelang masa purna menggunakan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. Kita tahu untuk mendapatkan pangkat pengabdian tersebut juga memiliki persyaratan yaitu menjalani menjalani pelaksanaan tugas di kepolisian dengan baik tanpa cacat pelanggaran
"Kita semua bermimpi dapat mengakhiri masa dinas dengan baik dan sehat. Sekali lagi saya ingatkan dalam kegiatan hari ini kita dapat menteladani senior kita sehingga kita juga mampu menjadi orang orang seperti senior senior kita," Pungkas AKBP Yogen.
Tampak hadir Wakapolres Siantar AKBP Ahmad Wahyudi, Ketua Bhayangkari Cabang Siantar Ny. Sandra Yogen, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek, Para Bintara dan ASN Polres Siantar.||01-Str/FS
0 Komentar