KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN-SUMUT - Papan transparansi penggunaan dana desa harus dipasang di kantor panghulu Nagori,seperti halnya dikantor Pangulu Nagori Dolok Meranggir 1 Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun ,papan transparansi dana desa tidak ada dipasang dikantor Panghulu tersebut.
Sementara menurut masyarakat Nagori Dolok Merangir PS (48) menerangkan, tujuan papan transparansi itu agar masyarakat mengetahui berapa anggaran dana desa tahun 2023./2024
"Sesuai instruksi Mentri PDTT desa wajib dipajang di kantor desa supaya pemerintah desa/Panghulu transparan mengelola keuangan desa,menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa".ujarnya.
Sementara itu salah seorang perangkat Nagori mengatakan,
"papan transparansi ada, cuma belum dipasang karena masih yang diperbaiki" hal ini juga diaminkan seorang Maujana Nagori Erwin ,ya Uda kita sampaikan harus dipasang papan tersebut.katanya.
Sedangkan Panghulu Nagori Dolok Meranggir 1 Erwin Purba sering dipanggil Pepy saat dikonfirmasi dikantornya,Jumat (6/9) sekitar pukul 17.45.wib mengatakan, "papan transparansi dana desa ada ,tapi belum dipasang masih dalam perbaikan".ucapnya , tanpa menunjukkan phisik papan transparansi yang dalam perbaikan.||01-Sml@Tampoe
0 Komentar