Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Purba Tangkap Pengedar Narkoba di Haranggaol, 11 Paket Sabu Diamankan


KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN-SUMUT] - Polsek Purba, Polres Simalungun tangkap pengedar narkoba di kedai milik Pak Eva Simbolon di Lingkungan 6, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada hari Kamis, (19/9/2024) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan pengedar narkoba itu bernama Feri Lubis (35) warga Huta Siboro, Lingkungan 6, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun.

Dijelaskannya, penangkapan berawal ketika Kapolsek Purba, AKP AB. Manihuruk, menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kedai Pak Eva Simbolon. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Purba segera memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, KA SPK, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku.

Pada hari Kamis, (19/9/2024) pagi sekitar pukul 10.00 WIB Tim Polsek Purba menangkap seorang laki laki bernama Feri Lubis sesuai dengan deskripsi yang diberikan oleh informan tersebut di kedai milik Pak Eva Simbolon.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku Feri Lubis ditemukan barang bukti berupa 11 paket kecil narkotika jenis sabu berat bruto 1,48 gram di kantong celana bagian belakang, uang tunai sebesar Rp 370.000 diduga hasil penjualan narkoba dan 1 unit ponsel merek OPPO berwarna hitam biru.

Lalu Tim Polsek Purba melakukan pengembangan dengan membawa pelaku Feri kerumahnya, kemudian dilakukan penggeledagan disaksikan Kepala lingkungan (Kepling) Haranggaol dan adik ipar pelaki. Namun, dari hasil penggeledahan di rumahnya, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya.

"Pelaku Feri Lubis dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), dan melanjutkan proses hukum ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU)," Pungkas AKP Verry Purba.||01-Sml/FS


Posting Komentar

0 Komentar