Teks photo : Pelaku Mangitar Nikson Siallagan alias Mangitar dan barang bukti diamankan di Polsek Tanah Jawa
KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN-SUMUT] - Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun tangkap pelaku judi tebak angka jenis Kim HongKong bernama Mangitar Nikson Siallagan alias Mangitar (52) di warung kopi (Warkop) milik Bapak Tukino, Kampung Silaukitir, Nagori Talang Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, pada hari Minggu, (15/9/2024) malam sekitar pukul 18.00 WIB.
Awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa adanya permainan judi jenis Kim Hongkong Warkop milik Bapak Tukino, Kampung Silaukitir, Nagori Talang Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H memperintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kanit Reskrim IPTU Priston Simbolon menindaklanjuti Informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu, (15/9/2024) malam sekitar pukul 18.00 WIB IPTU Priston Simbolon dan tim menangkap Mangitar Nikson Siallagan sesuai informasi masyarakat tersebut di Warkop milik Bapak Tugino.
Dari pelaku Mangitar Nikson Siallagan ditemukan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam merk Oppo berwarna hitam berisi angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, 1 buah notes berisi angka tebakan judi Kim Hongkong, 1 buah karbon, 1 buah pulpen, dan uang tunai sebesar Rp. 53.000.
Diinterogasi pelaku Mangitar Nikson Siallagan mengakui perbuatannya sebagai penulis judi jenis Kim Hongkong yang telah dilakukannya selama 6 bulan dan memperoleh upah sebesar 20 persen dari hasil penjualan. Kemudian hasil penjualan perjudian tersebut disetorkan kepada seseorang bernama Heri. Adanya pengakuan itu pelaku Mangitar dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanah.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H mengatakan pelaku Mangitar Nikson Siallagan alias Mangitar masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Jawa untuk menggali informasi lebih lanjut terkait aktivitas perjudian yang dilakukannya.
Pihaknya juga masih mengejar pihak lain yang terlibat, termasuk Heri, yang diduga sebagai penerima setoran hasil perjudian tersebut.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap semua jenis tindak pidana, termasuk perjudian. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba melanggar hukum,” Pungkas Kompol Asmon.||01-Sml/FS
0 Komentar