Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Tanah Jawa Tangkap Bidan Diduga Terlibat Pencurian Mobil Ambulance Puskesmas Marubun Jaya


KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN-SUMUT] - Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun menangkap seorang bidan berinisial Sug (36) warga Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil ambulance Puskesmas Marubun Jaya BK 1439 T, pada hari Selasa (10/9/2024).

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari tersangka utama, Husni alias Yus, yang sebelumnya telah ditangkap.

Peristiwa pencurian ini terjadi di halaman Puskesmas Marubun Jaya, Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun berdasarkan laporan polisi pelapor Elpira Rodearni Purba dengan nomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa tanggal 20 Juli 2024.

Tersangka Husni alias Yus mengaku sebelum melakukan pencurian meminta bantuan kepada pelaku Sugi, seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya, untuk meminjam kunci mobil ambulance tersebut. Selanjutnya pelaku Sug meletakkan kunci mobil ambulance tersebut di dalam laci meja yang berada di teras Puskesmas Marubun Jaya.

Malam harinya, pelaku Husni alias Yus mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil ambulance dari lokasi parkir di halaman puskesmas.

"Setelah mendapatkan keterangan dari tersangma Husni alias Yus maka pada hari Selasa, (10/9/2024) pukul 15.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dipimpin Plt. Kanit Reskrim, IPTU Priston Simbolon menangkap pelaku Sug dirumahnya," Ucap Kompol Asmon.

Kompol Asmon menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tanah Jawa dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya, khususnya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

"Proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tanpa pandang bulu. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal ini mendapatkan hukuman yang setimpal," Pungkas Kapolsek.||01-Sml/FS

Posting Komentar

0 Komentar