KORANKITA.ONLINE [SURABAYA-SUMUT] - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggencarkan pengawasan tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Bahkan, dalam kegiatan pengawasan tersebut Satpol PP turut menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Polrestabes, Garnisun Tetap (Gartap) III untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Pahlawan.
Seperti kegiatan pengawasan RHU yang dilakukan kemarin malam (30/8/2024) hingga Sabtu (31/8/2024) dini hari. Dalam giat tersebut, petugas gabungan melakukan pengawasan di dua tempat hiburan malam yang berada di kawasan Surabaya Pusat.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan, giat pengawasan tersebut menjadi agenda rutin sebagai upaya pengawasan RHU untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
"Pengawasan ini melibatkan personil dari berbagai instansi terkait, dalam upaya pengawasan gangguan trantibum di wilayah Kota Surabaya," kata Yudhis.
Tak hanya itu, selain menyasar penyalahgunaan narkotika. Giat yang dilakukan ini untuk pengawasan anak-anak dibawah umur. “Kita juga melakukan pengawasan terhadap anak dibawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” ujar Yudhis.
Yudhis menerangkan, petugas gabungan juga melakukan tes urine kepada setiap pengunjung. "Setelah kami cek KTP, kami arahkan untuk melakukan tes urine yang dibantu oleh rekan-rekan BNN Kota Surabaya maupun BNN Provinsi Jawa Timur,” terangnya.
Ia melanjutkan, pengawasan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan sebelumnya, terutama terhadap tempat hiburan malam. Apabila dalam pengawasan tersebut ditemukan pengunjung positif narkotika, maka pihak BNN akan menindaklanjuti.
“Seperti pengawasan sebelumnya, jika ada yang positif maka langsung kami serahkan kepada pihak BNN untuk menindaklanjuti prosesnya,” kata Yudhistira.
Pada giat tersebut, sebanyak 172 pengunjung telah melakukan tes urine. Di lokasi pertama, sebanyak 96 orang serta pada lokasi kedua terdapat 76 orang.
Dari dua tempat ini semua pengujung negatif narkotika. Lebih lanjut, dari giat tersebut, petugas menemukan satu anak dibawah umur serta satu orang tidak membawa KTP, untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
“Pada lokasi kedua, kami temukan satu anak dibawah umur, satu orang lagi tidak membawa KTP. Untuk anak dibawah umur kami akan melakukan pembinaan serta menghubungi orang tuanya untuk dijemput, untuk yang tidak membawa KTP kami juga meminta pihak keluarga untuk membawa KTP serta KK yang bersangkutan,” tandasnya.
Diketahui, dalam razia tersebut, Satpol PP Surabaya juga berkolaborasi dengan jajaran pemkot lainnya, serta DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur, DLH Provinsi Jawa Timur, Disbudpar Provinsi Jawa Timur serta Dinkopdag Provinsi Jawa Timur||01-Jtm@Redho
0 Komentar