KORANKITA.ONLINE [SIANTAR-SUMUT] - Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar turun melakukan olah TKP kebakaran satu unit rumah kosong di Jl. Sutomo Gang Kimia Farma Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, pada hari Senin (23/9/2024) pagi pukul : 05.30 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, STr.K mengatakan menurut keterangan saksi saksi bahwa rumah yang terbakar tersebut sudah dalam keadaan kosong atau tidak ditempati lebih kurang tiga tahun yang lalu.
Pada pukul 05.00 wib pada saat saksi Hamzah Harahap (49) berada dirumahnya di jl. Diponegoro Pajak Hongkong melihat asap. Selanjutnya saksi langsung mendatangi arah sumber asap tersebut dan melihat rumah kosong tersebut telah terbakar.
Lalu saksi Hamzah Harahal langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk dilakukan pemadaman. Tidak berapa lama petugas Damkar milik Pemko Siantar datang ke TKP.
Pukul 07.30 Wib petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api. Personil piket Polsek Siantar Barat langsung melakukan olah TKP dan pemasangan Police Line.
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp.100.000.000. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," Pungkas IPDA Gagas Dewanta Aji.||01-Str/FS
0 Komentar