Update

8/recent/ticker-posts

GKN di Kos Jalan Sinar Ujung, Polres Siantar Amankan Seorang Remaja Positif Pemakai Narkoba


KORANKITA.ONLINE [ SIANTAR-SUMUT] - Polres Sianțar melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kos kosan yang ada di Jalan Sinar Ujung Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar pada hari Senin (21/10/2024) sore sekira pukul 15.32 Wib.

Pelaksanaan GKN sasarannya kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Siantar.

GKN Tersebut melibatkan para personil Sat Resnarkoba personil gabungan Polres Siantar yang tersprint, dua orang perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sianțar dan Sekretaris Lurah Bukit Sofa Wawan Kurniawan.

Para personil mengawali GKN di Kos Pelangi dengan melakukan penggeledahan badan dan kamar kos bahkan juga test urine ditempat. Namun hasilnya tidak ditemukan narkoba.

Selanjutnya para personil melakukan GKN di di De Bugek Kost yang tidak jauh dari Kos kosan Pelangi tersebut kemudian ditemukan satu orang remaja hasil urinenya positif mengandung narkoba atau pemakai narkoba.

"Tidak ada ditemukan barang bukti narkoba tapi satu orang remaja urinenya positif narkoba dan sudah diserahkan kepada pihak BNNK Siantar guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH.||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar