KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melalui Tim Zona Integritas (ZI) telah sukses dan menyelesaikan desk evaluasi wawancara pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Kemenkumham yang digelar secara virtual di Aula Sasana Tama Lapas. Rabu, (02/10).
Perlu diketahui, Evaluasi Desk ZI adalah proses penilaian untuk memastikan unit kerja yang diusulkan layak untuk mendapatkan predikat WBK atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tim Penilai Mandiri merupakan tim gabungan yang terdiri dari 2 orang perwakilan Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan 6 orang dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam proses evaluasi desk, kegiatan dibuka dengan pemaparan selama 15 menit oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Leonard Silalahi tentang profil lapas, capaian kinerja, mitigasi risiko pelayanan, serta integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi), inovasi unggulan Sistem Informasi Lapas Tebing Tinggi (Silateti).
Selain itu, ia memaparkan progres reform pada 6 area perubahan dan penguatan integritas untuk mencegah praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.
"Seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut menyatakan siap meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2024" jelas Leonard.
Kegiatan berlanjut dengan sesi wawancara yang berlangsung selama 1 jam oleh tim penilai kepada kalapas dan tim ZI guna menggali sejauh mana implementasi pembangunan ZI di Lapas Tebing Tinggi. Menutup penilaian, tim penilai menyampaikan apresiasi dan berharap kedepannya dalam kelengkapan data dukung secara konsisten dan berkesinambungan serta menjaga agar tidak adanya berita negatif dan maksimalkan pelayanan publik. ||01-TS/*.
0 Komentar