Update

8/recent/ticker-posts

Polres Sergai Bersama PN Sei Rampah Gelar Rakor Konstatering


KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumut mengikuti rapat kordinasi (Rakor) konstatering dan eksekusi di Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, Sergai, Sumatera Utara, pada Rabu (3/10/2024).

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu diwakili AKP Sunipan Gurusinga dan Ipda Brimen Sihotang menjelaskan tujuan rakor untuk mempersiapkan pengamanan.

"Polres Sergai siap memberikan bantuan pengamanan pelaksanaan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht),"ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Pengamanan konstatering dan eksekusi adalah tindakan Kepolisian dalam rangka memberi pengamanan dan perlindungan terhadap pelaksana eksekusi dan para pihak.

Ketua PN Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, didampingi Wakil Ketua Maria Christine Natalia Barus, menyampaikan bahwa PN Seirampah menggelar rakor persiapan konstatering dan eksekusi. 

"Konstatering merupakan pencocokan terhadap objek sengketa, batas-batas tanah sengketa. Pengadilan tentunya menjalankan putusan berkekuatan hukum tetap (incracht),"tegasnya.

Kegiatan Konstatering dilakukan sebelum dilakukan sita eksekusi dan pelaksanaan eksekusi terhadap objek eksekusi. Rakor berjalan lancar dihadiri para pihak. Turut hadir, Panitera Sri Wahyuni, Panmud Perdata, Ipda Hari Azhari, Ipda Nauli dari Polres Sergai. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar