KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Sangatlah miris apa yang dialami kebahagiaan Hertalina Boru Simanjuntak (46) Bersama keluarga saat berkaraoke berakhir sirnah dan mencekam, Sabtu, (02/11/2024) sekira pukul 21.00 Wib.
Pasalnya, di saat Hertalina sedang mendengarkan musik seraya bernyanyi tiba-tiba sang suami, AHT datang menghampirinya dengan raut muka yang berbeda seraya dipenuhi rasa emosi. Kedatangannya ke rumah yang beralamat di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban Serdang Bedagai dengan raut yang sangar tiba-tiba mengambil sebilah pisau dari meja.
Tanpa basa-basi selanjutnya tersangka mendatangi Hertalina dan langsung menghujamkan senjata yang berada di tangannya ke istrinya sebanyak lima kali yakni di bagian perut dada serta tangan.
Kejadian yang mendadak tersebut sontak membuat keluarga bingung dan panik sebab kejadian tersebut tepat di depan mata mereka dan melihat Hertalina tidak sempat lagi menghidar ataupun mengadakan perlawanan dan jatuh terkulai. Usai melakukan penusukan kepada istrinya, Aht langsung kabur dengan di iringi gemuruh suara keluarga Hertalina yang berada di TKP meminta pertolong kepada jiran tetangga.
Melihat kondisi korban, keluarga langsung memberi pertolongan yang kemudian membawa korban ke RS. Chevani, namun sayang menurut keterangan pihak medis bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi.
Selanjutnya pihak keluarga dan jiran tetangga membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di lakukan visum, dan melaporkannya ke kepolisian.
Sementara, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai, di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Donny P. Simatupang, merespons laporan tersebut, tim penyelidik mulai mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Berkat kerjasama Dengan masyarakat, petugas berhasil menemukan lokasi persembunyiannya yang berada di Dusun II Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (03/11/24) sekitar Pukul.08.30 Wib.
Petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kerabatnya, dalam penangkapan petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang di gunakan pelaku untuk melakukan penikaman.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa perbuatan yang di lakukan di sebabkan oleh rasa sakit hati dan cemburu karena merasa bahwa Hertalina istrinya sering berhubungan dengan mantan suaminya.
"Diakui tersangka bahwa senjata sebilah pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina yang biasa di gunakan untuk memotong jeruk", pungkas Kasat Reskrim kepada awak media. ||01-TS/*.
0 Komentar