Teks photo : Personil Polres Siantar saat tilang sepedamotor matic hasil KRYD di Terminal Tanjung Pinggir
KORANKITA.ONLINE [SIANTAR-SUMUT] - Polres Siantar dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPDA Moses Butar Butar SH melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan diseputaran Terminal Tanjung Pinggir,
Jln. Usmansyah Saragih Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, pada hari Sabtu (9/11/2024) sore pukul : 17.00 WIB.
Pelaksanaan KRYD guna mengantisipasi Balap Liar, Tawuran, Geng Motor dan Tindak Pidana 3C untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut para personil melakukan tindak tegas berupa tilang terhadap seorang pengendara bernama Yudi karena sepedamotornya jenis matic dimodifikasi knalpot brong dan tanpa surat surat kendaraan.
Selanjutnya para personil langsung mengamankan sepedamotor matic tersebut untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.||01-Str/FS
0 Komentar