Update

8/recent/ticker-posts

Polres Sianțar Amankan 3 Pelajar SMA Diduga Hendak Tawuran dan 1 Sepedamotor Tanpa Plat Nopol

Teks photo : Tiga pelajar dan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 125 tanpa nopol yang diamankan hasil KRYD

KORANKITA.ONLINE [SIANTAR-SUMUT] - Polres Sianțar gerak cepat berhasil mengamankan 3 pelajar salah satu SMA Swasta di Kota Sianțar diduga hendak tawuran dan 1 unit sepedamotor tanpa plat nomor polisi (Nopol) hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hari Sabtu (9/11/2024) malam dimulai pukul 23.30 Wib.

KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Siantar sperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.

Awalnya para personil tersprint mengikuti apel pembagian tugas dan pelaksanaan tugas KRYD dipimpin PS. Kasubbag Dal Ops AKP B.R. Simanjuntak selaku Koordinator dan KBO Satuan Samapta IPTU Pitra Jaya SP. SH selaku Perwira penanggung jawab (Papenjab) di APIL Dayok Mirah Jl. Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur.

Para personil dibagi menjadi 3 Tim dan Patroli Shelter beserta Tim khusus (Timsus) mobile ke lokasi/titik yang dianggap rawan. Dimana, Tim 1 ke Inti Kota Jl. Sutomo dan Jl. Merdeka, Tim 2 ke Jl. Sangnawaluh (Megaland) dan Tim 3 ke Jl. Sisingamangaraja, serta Tim Patroli Shelter dan Timsus mobile ke lokasi yang dianggap Rawan di Kota Siantar.

Pada saat pelaksanaan KRYD para personil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 125 tanpa nopol. Selanjutnya Timsus mengamankan tiga pelajar SMA diduga hendak hendak melakukan tawuran di Jalan Medan Simpang Hotel Grand Zuri.

Lalu ketiga pelajar SMA berinisial AH (16), NM (16) dan PS (17) diboyong ke Mako Polres Siantar.

Pada hari Minggu (10/11/2024) pagi subuh sekira pukul 04.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan dan para personil tersprint mengikut Apel Konsolidasi di Mako Polres Siantar.

Hingga saat ini ke 3 pelajar SMA dan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 125 tanpa nopol sudah diamankan diruangan Sat Reskrim Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tampak turut serta dalam KRYD tersebut, Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA M.T. Simanungkalit, S.H dan Kanit Samapta Polseķ Siantar Utara IPDA V.H. Damanik.||-01- Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar